Sektor perbankan merupakan salah
satu sektor ekonomi terbesar dan terpenting di Indonesia. Bagaimana tidak, hampir semua kegiatan ekonomi
memerlukan jasa dari sektor perbankan dalam menjalankan usahanya. Selain itu,
sektor perbankan juga merupakan tulang punggung bagi kebijakan moneter yang
secara masif berpengaruh terhadap stabilitas keuangan di Indonesia. Kegagalan
dalam sektor perbankan dapat berakibat fatal bagi Indonesia, seperti krisis
tahun 1998 yang salah satunya diakibatkan oleh gagalnya sistem perbankan kala
itu. Oleh karena itu wajar saja jika sektor perbankan mendapat perhatian yang sangat
besar dari pemerintah. Malah kalau kita cari lebih jauh lagi, pemerintah justru
melindungi sektor perbankan sampai ke bank-bank kecil seperti Bank Century yang
mendapat bantuan berupa suntikan dana dari pemerintah melalui Bank Sentral.
Sektor perbankan dalam Bursa Efek
juga sangat diminati oleh para investor. Ini ditunjukan dari data 10 saham
dengan market cap terbesar di BEI, empat di antaranya adalah sektor perbankan.
Ini menunjukan sektor perbankan juga merupakan sektor yang dinilai memiliki
profitabilitas yang tinggi oleh para investor.
Akan tetapi kebijakan Bank
Indonesia menetapkan suku bunga acuan yang baru yaitu, BI 7-day Reverse Repo Rate pada tahun lalu (2016) sekitar
bulan April sedikit banyak telah membuat banyak investor berfikir ulang dalam
berinvestasi modal di sektor perbankan. Malah sekitar bulan April 2016 para
investor beramai-ramai melepas saham dari sektor perbankan, hal ini ditandai
dengan turun nya harga saham sektor perbankan di Bursa Efek. Namun di sisi lain
terdapat pertambahan permintaan saham pada sektor industri lain yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukan bahwa investor (baik asing maupun
domestik) masih ingin berinvestasi di BEI, hanya mengalihkan dari sektor
perbankan ke sektor non perbankan. Jika memang demikian maka bisa diambil
benang merahnya, bahwa pada periode itu (April 2016) para investor kehilangan
kepercayaan (takut)pada kinerja sektor perbankan ke depannya, yang mungkin
dikarenakan kebijakan suku bunga acuan baru yang dikeluarkan oleh BI. Untuk itu
kita perlu menilik sedikit tentang apa itu Bi 7-Days Repo Rate.
Kita dulu mungkin sering dengar
yang namanya BI rate atau dalam bahasa Indonesianya Suku Bunga Bank Indonesia (
meskipun banyak juga masyarakat awam yang belum ngerti istilah itu). Jadi dulu
ceritanya suku bunga acuan kita itu adalah si ‘BI Rate’ ini. Sistemnya begini;
Bank Indonesia menetapkan besaran BI Rate (sesuai kondisi ekonomi ya, Kalo
inflasi tinggi suku bunga dinaikin buat ngurangin jumlah uang beredar, demikian
sebaliknya). Jadi suku bunga yang ditetapkan BI tersebut akan menjadi acuan
bagi bank-bank konvensional dalam menjalankan kredit kepada masyarakat. Selain
itu, bank-bank swasta juga menyimpan uang mereka di Bank Indonesia dalam bentuk
SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang akan berbunga sesuai dengan besaran suku
bunga acuan (BI Rate) yang ditetapkan oleh BI. Jadi kalo suku bunga tinggi ada
dua hal yang bisa terjadi. Pertama, masyarakat jadi malas mengajukan kredit ke
Bank karena takut gak bisa bayar. Kedua, bank-bank swasta lebih memilih
menanamkan uangnya ke Bank Indonesia yang memiliki bunga tinggi ketimbang
menyalurkan kredit kepada masyarakat dengan resiko kredit yang tinggi.
Contohnya saja, jika BI Rate ditetapkan sebesar 6,5%, dan Bank XX menyimpan
uangnya di Bank Indonesia sebesar 10 Triliun, dalam setahun Bank XX sudah
mendapatkan Rp 650 Milyard tanpa perlu melakukan apa-apa. Jika demikian, jumlah
uang beredar akan berkurang dan inflasi dapat dikendalikan. saat inflasi sudah
dapat dikendalikan, maka BI akan menurunkan BI Rate sehingga perekonomian akan
bergerak kembali menuju pertumbuhannya. Begitulah secara garis besar cara kerja
BI Rate.
Namun, yang saya paparkan di atas
sebenarnya adalah teori di atas kertas yang dalam implementasinya tidak selalu
berjalan demikian, karena tidak semua bank mau menanamkan uang mereka pada Bank
Indonesia selama setahun. Jadi, meskipun BI menurunkan suku bunga, tidak
serta–merta langsung menurunkan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa BI rate masih memiliki kekurangan dari
sisi kekuatan dan kecepatan dalam menangani inflasi. Oleh karena itu
dikeluarkanlah rumusan suku bunga acuan yang baru, yaitu BI 7-Day Repo Rate
pada April tahun lalu. Jadi bagaimana cara kerja BI-7 day rate tersebut ?
Secara umum, BI Rate dan BI 7-Day
Repo Rate relatif sama. Perbedaannya terletak di jangka waktunya. Jika BI rate
mengharuskan Bank konvensional menanamkan dananya pada BI selama 1 tahun untuk
mendapatkan Bunga, maka pada suku bunga acuan yang baru ini, bank-bank
konvensional tersebut tidak perlu menunggu selama itu untuk bisa menarik dana
mereka kembali. Sesuai dengan namanya “7-Day” para bank yang menanakan dananya
di BI dapat mengambil kembali uangnya dalam waktu yang relatif singkat (
sekitar satu bulan) dan tentu dengan bunga yang lebih rendah. Dengan waktu
penarikan dana yang lebih singkat, diharapkan akan mampu memulihkan kondisi
ekonomi pasca terjadinya inflasi. Bayangkan saja jika dengan BI rate, saat
bank-bank konvesional sudah menanamkan dananya pada Bank Indonesia ( tidak bisa
ditarik dalam kurun waktu 1 tahun), ini tentu akan memengaruhi jumlah uang
beredar yang secara teori akan memperlambat pertumbuhan ekonomi pasca
terjadinya inflasi. Dengan ditetapkannya suku bunga acuan yang baru, BI 7-day
rate, maka bank-bank konvesional yang menanamkan dananya pada BI dapat
menariknya dalam jangka waktu yang singkat, sehingga dapat disalurkan kembali
kepada pasar ( masyarakat dalam bentuk kredit) yang berpotensi mendorong
pertumbuhan ekonomi.
BI- 7 day repo rate sendiri
merupakan salah satu upaya BI sebagai Bank Sentral dalam memperkuat sektor
moneter yang secara tidak langsung berdampak positif bagi sektor perbankan yang
akan memiliki ketahanan dan fleksibilitas saat terjadinya guncangan ekonomi
seperti inflasi yang tinggi. Pada laporan kebijakan moneter triwulan IV 2016
yang dikeluarkan oleh BI juga menunjukan prospek yang baik untuk sektor
perbankan, dimana Rasio Kecukupan Modal pada sektor perbankan berada dalam
posisi baik begitu pula dengan risiko kredit yang terkendali dikarenakan
bertambahnya kredit kreatif (kredit yang digunakan untuk ekspansi usaha, dsb)
serta kredit Konsumsi (kredit Mobil, Rumah,dll) yang masih terkendali.
Untuk harga saham sektor
perbankan di Triwulan IV 2016 dan Triwulan I 2017, sejauh yang saya lihat masih
berfluktuatif. Hal ini saya rasa masih dalam skala yang wajar, mengingat sektor
perbankan masih dalam masa transisi ( perubahan BI Rate menjadi BI 7-day Repo
Rate) yang secara penuh dimulai pada Triwulan III 2016, tepatnya bulan Agustus.
Namun saya rasa seiring berjalannya waktu dan bertambahnya pengetahuan investor
tentang suku bunga acuan yang baru ( BI 7-day repo rate) harga saham akan
perlahan-lahan stabil dan berpotensi untuk naik, mungkin sekitar Triwulan III
atau Triwulan IV 2017.
Untuk investor yang berorientasi
untuk sekedar berinvestasi jangka pendek, dengan mengharapkan keuntungan dari jual beli saham (capital gain) saya rasa sektor perbankan adalah sektor yang cukup
tepat untuk dibeli, mengingat fluktuasi harga saham pada sektor perbankan cukup
signifikan ( contoh yang saya lihat terakhir pada Jumat, 5 Mei 2017 harga Saham
Bank Mandiri naik dengan persentase 2,35% sementara bank-bank lain yang
mengalami penurunan , persentase penurunannya masih di bawah 1 %). Hal tersebut
menunjukan peluang mendapat Gain pada sektor perbankan masih lebih besar
ketimbang resiko yang mungkin kita tanggung dalam jual-beli saham. Namun jika
ingin membeli saham pada sektor perbankan, lebih baik menggunakan portofolio (
memecah dana ke dalam beberap saham) untuk meminimalisir kerugian besar jika
menanamkan modal secara besar-besaran hanya pada satu bank saja.
Sementara untuk investor yang
berorientasi pada investasi jangka panjang dengan mengharapkan devidend, saham
sektor perbankan juga merupakan pilihan yang tepat untuk dijadikan pilihan
dalam berinvestasi di pasar modal. Hal ini dikarenakan profitabilitas sektor
perbankan yang memang secara data empirik tergolong baik. Apalagi setelah
ditetapkannya suku bunga acuan yang baru oleh BI, yang berarti penguatan sektor
moneter, saya rasa prospek profitabilitas sektor perbankan akan semakin
meningkat ke depannya. Jika ingin resiko yang lebih minim lagi dalam
berinvestasi jangka panjang di sektor perbankan, belilah saham preferen yang
harganya lebih mahal.
Demikianlah informasi analisis
seputar sektor perbankan dan moneter yang dapat saya sampaikan. Adapun tulisan
di atas merupakan hasil interpretasi saya dari data-data yang saya dapat dari www.bi.go.id dan www.idx.co.id
dan beberapa sumber lain.
Medan, 5-7 Mei 2017
31HariMenulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar